Mengurus Surat Sehat, Bebas Narkoba, Bebas TBC di RSUD Sidoarjo

Bismillahirrahmanirrahim…

Di Indonesia ini kalau berurusan dengan yang berbau-bau pemerintah dan butuh surat keterangan tentang kesehatan biasanya disyaratkan untuk mengurus surat-surat itu di rumah sakit pemerintah. Ya, kalau yang sudah pernah biasanya jadinya mikir “aduh, biasanya lama dan ribet ngurusnya” 😀 …

Dulu pernah saya mengurus surat sehat, surat bebas narkoba, dan surat bebas TBC untuk keperluan daftar PNS di tahun 2009. Waktu itu saya mengurus di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Perlu 3 hari untuk selesai, 1 hari untuk daftar dan periksa surat sehat, 1 hari untuk foto rontgen (karena mulainya selalu jam 11 pagi dan antrian banyak, jadi daftar sehari sebelumnya), dan 1 hari untuk mengambil hasil. Karena di RSHS ini pasiennya buanyak (karena rumah sakit daerah tingkat I seperti RSCM Jakarta, atau RS Dr. Sutomo Surabaya) jadinya ya banyak waktu untuk menunggu 😀 …

Berbekal pengalaman itu, karena sekarang saya perlu, dan waktu mudik lebaran kemarin kepikirlah untuk mengurusnya di RSUD Sidoarjo tempat mudik dengan asumsi pasiennya tidak sebanyak di RSHS karena RSUD Sidoarjo adalah rumah sakit daerah tingkat II. Ditambah di rumah ibu saya ada sopir “Grab” gratis (kakak saya hihi mau dimintain tolong mengantar jemput) dan driver “Gojek” gratis (adik saya hehe yang bisa dimintain tolong mengantar). Ya inilah enaknya jadi anak tengah 😀 . Jadi di tulisan ini saya ingin berbagi pengalaman mengurus surat-surat ini. Di RSUD Sidoarjo hanya perlu 2 hari untuk proses surat-surat ini.

Hari ke-1

Hari pertama diantar kakak jam 9 dari rumah, sampai RSUD Sidoarjo sekitar pukul 10.30 kemudian

  • pergi ke loket 11 di ruangan utama yang banyak loketnya. Di loket 11 daftar cetak kartu pasien (karena saya baru pertama periksa di RSUD Sidoarjo) dan pergi ke klinik General Check Up (di lantai 2 dari ruang Radiologi). Berikut gambar kuitansi awal masuk.

  • di klinik General Check Up langsung ke resepsionisnya dan daftar, kemudian menunggu untuk dipanggil, mengantri sekitar 15 menit kemudian dipanggil dan ditensi, ditanya berat badan dan tinggi badan kemudian diminta untuk ke Klinik Radiologi di lantai bawahnya untuk daftar foto rontgen.
  • di klinik Radiologi, daftar foto rontgen dan membayar biaya pendaftaran kemudian menunggu dipanggil untuk giliran foto rontgen, berikut biaya foto rontgen
Rp 82.000

 

  • setelah menunggu sekitar 15 menit nama dipanggil dan proses foto rontgen, untuk perempuan bra dan kalung harus dilepas dan mengenakan pakaian khusus untuk kemudian foto rontgen.
  • kemudian balik ke klinik General Check Up kemudian dapat surat sehat dan pergi ke Klinik Psikiatri untuk tes bebas narkoba, Klinik Psikiatri ada di ujung ruangan utama yang bagian depannya banyak loket-loket
  • di Klinik Psikiatri menaruh berkas map dari klinik General Check Up di kerangjang depan loket yang telah disediakan dan menunggu untuk dipanggil
  • setelah menunggu sekitar 20 menit kemudian dipanggil guna diberi penjelasan bahwa RSUD Sidoarjo hanya akan memberi surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) jika dari uji laboratorium memang bebas NAPZA, kemudian mengisi formulir, surat pernyataan, dan membuat surat permohonan tulis tangan, setelah selesai diberikan kepada petugas dan menunggu lagi dipanggil
  • setelah 10 menit menunggu akhirnya dipanggil dan masuk menemui dokter untuk wawancara awal dan mendapat surat pengantar uji laboratorium, kemudian pergi ke loket tindakan di bagian depan dan membayar biaya klinik Psikiatri sebagai berikut
Rp 65.000
  • kemudian pergi ke laboratorium Patologi yang letaknya di depan ruangan loket tadi
  • di laboratorium Patologi mendaftar untuk uji laboratorium dan membayar sebagai berikut

  • kemudian menunggu dipanggil sekitar 10 menit, dan masuk ruang mengambil tempat untuk memasukkan urine yang akan diperiksa, kemudian ke kamar mandi untuk menampung urine dan dikembalian ke ruang tadi
  • kemudian menunggu sekitar 30-45 menit sampai nama dipanggil dan menerima hasil tes laboratorium (waktu itu sekitar jam 12)
  • kembali ke klinik psikiatri, memberikan berkas hasil laboratorium dan kuitansi pembayaran klinik Psikiatri ke petugas, dan menunggu giliran dipanggil, klinik psikiatri ini banyak memeriksa pasien yang merasa ada gangguan pada jiwanya, saya menunggu giliran selama 2 jam lebih 😀 …… jam 2 saya masih bertanya tentang giliran saya kapan ke petugas karena saya mau ke masjid yang jaraknya sekitar 100 meter dari ruang klinik Psikiatri, ya namanya Klinik Psikiatri ya akan ada beberapa pasien yang memang jiwanya terganggu dan perlu berkonsultasi dengan dokter Psikiatri, waktu itu dokter yang ada hanya 1, dan banyak pasien yang perlu wawancara panjang… yang menunggu di bagian ini merupakan tantangan tersendiri 😀 karena saya tidak menyangka mesti menunggu selama ini…
  • Jam 14.20 saya dipanggil dan akhirnya mendapat surat keterangan bebas NAPZA dari dokter Psikiatri, berikut hasil uji lab. NAPZA

  • jam 14.30 pulang bersama kakak saya, kasihan kakak saya, karena sedang tidak enak badan dan harus menunggu proses dari jam 10-30-14.30 sekalian memeriksakan mata anak saya ke dokter mata, dan selesailah hari pertama dengan menghabiskan waktu 4 jam.

Hari ke-2

Hari kedua karena kakak saya mesti praktek pagi maka saya minta tolong adik saya mengantar ke RSUD Sidoarjo sekalian dia berangkat kerja pukul 06.30 dari rumah, sampai di RSUD pukul 7.00

  • kemudian pergi ke klinik Psikiatri untuk mengambil berkas pasien yang kemarin, dan petugasnya datang pukul 07.45
  • kemudian pergi ke klinik Radiologi untuk mengambil hasil rontgen, mendaftar ke petugas, menunggu sekitar 15 menit, dan dapatlah hasil foto rontgen
  • setelah itu pergi ke klinik Paru, di klinik Paru wajib memakai masker, waktu itu saya diberi ibu-ibu baik yang memeriksakan anaknya yang 14 tahun terkena TBC, mendaftar ke petugas, dan membayar biaya klinik paru ke loket depan (saya lupa nomor loketnya), berikut kuitansi pembayaran klinik Paru,
Rp 40.000
  • setelah membayar, lapor lagi ke petugas klinik Paru dan menunggu dipanggil
  • setelah dipanggil, keluarlah surat bebas TBC hasil dari diagnosis foto rontgen oleh dokter dan proses selesai 😀 waktu itu sekitar pukul 9.

Jadi kalau ditotal semua biaya adalah:

  • Klinik General Check Up dan Cetak Kartu: Rp. 45.000
  • Foto Rontgen: Rp. 82.000
  • Klinik Psikiatri: Rp. 65.000
  • Uji Laboratorium Patologi: Rp 136.000
  • Klinik Paru: Rp. 40.000

Total: Rp. 368.000

Masa berlaku surat sehat, bebas narkoba, dan bebas TBC adalah 3 bulan.

Semoga bermanfaat. 🙂